IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kredit perbankan telah tumbuh 8,08 persen secara tahunan atau mencapai Rp6.464 triliun hingga April 2023. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit modal kerja. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, bahwa OJK mendukung perbankan melakukan langkah-langkah kebijakan yang diperlukan sehingga bank tumbuh berkelanjutan, namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Advertisement
Penyaluran Kredit Perbankan Mulai Tertahan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kredit perbankan telah tumbuh 8,08 persen secara tahunan atau mencapai Rp6.464 triliun hingga April 2023.
Penyaluran Kredit Perbankan Mulai Tertahan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer