sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyediaan Cadangan Penyangga Energi

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
04/09/2024 18:20 WIB
Presiden Joko Widodo resmi mengatur penyediaan cadangan penyaga energi, untuk mengantisipasi krisis energi melalui Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024.
Penyediaan Cadangan Penyangga Energi. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Presiden Joko Widodo resmi mengatur penyediaan cadangan penyaga energi, untuk mengantisipasi krisis energi melalui Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024. Jenis cadangan penyaga energi yang diatur, meliputi bahan bakar minyak jenis bensin atau gasoline LPG, dan minyak bumi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer