IDX CHANNEL -Industri Fintech Peer to Peer Lending hingga Q1/2023 masih belum bisa terlepas dari risiko kredit macet.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per Maret 2023, TWP90 yang menjadi indikator kredit macet di Fintech Lending meningkat secara bulanan maupun tahunan menjadi 2,81 persen. Sedangkan, pada periode yang sama tahun lalu berada di level 2,32 persen, dan di bulan Februari 2023 sebesar 2,69 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, faktor yang membuat perusahaan Fintech Lending dibayang-bayangi kredit macet adalah kemampuan platform dalam memfasilitasi penyaluran dana. Sebab, dapat mempengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.