IDX CHANNEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada 11 badan usaha jalan tol yang belum melunasi pembayaran dana bergulir pengadaan tanah jalan tol, kepada pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp4,5 triliun.
Advertisement
Potensi Kerugian Negara dari Proyek Jalan Tol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada 11 badan usaha jalan tol yang belum melunasi pembayaran dana bergulir pengadaan tanah jalan tol.
Potensi Kerugian Negara dari Proyek Jalan Tol,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor
Advertisement
Advertisement
Video Populer