IDX CHANNEL - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang untuk judi online sangat besar. PPATK mencatat dari tahun 2017 hingga tahun 2022, perputaran uang untuk judi online sebesar Rp190 triliun.
Advertisement
PPATK: Perputaran Uang Judi Online Rp190 Triliun
PPATK mencatat dari tahun 2017 hingga tahun 2022, perputaran uang untuk judi online sebesar Rp190 triliun.
PPATK: Perputaran Uang Judi Online Rp190 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer