IDXChannel - Kenaikan PPN menjadi 12% mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Pemerintah memastikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah.
Advertisement
PPN 12% untuk Private Jet, Kapal Pesiar dan Rumah Mewah
Kenaikan PPN menjadi 12% mulai diberlakukan 1 Januari 2025.
PPN 12% untuk Private Jet, Kapal Pesiar dan Rumah Mewah,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer