sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN 12% untuk Private Jet, Kapal Pesiar dan Rumah Mewah

Market Headlines editor Madi Supanji
02/01/2025 22:05 WIB
Kenaikan PPN menjadi 12% mulai diberlakukan 1 Januari 2025.
PPN 12% untuk Private Jet, Kapal Pesiar dan Rumah Mewah,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Kenaikan PPN menjadi 12% mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Pemerintah memastikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah.

Advertisement
Advertisement
Video Populer