IDXChannel - Setelah menanti cukup lama, para pelaku industri di Tanah Air akhirnya bisa bernapas lega. Hal ini terkait dengan keputusan Pemerintah yang berencana melanjutkan kembali kebijakan program Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT terhadap 7 sektor industri. Ketujuh sektor tersebut meliputi industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Adapun, kebijakan HGBT sebesar USD6 per million british thermal unit (MMBTU) secara khusus diberlakukan Pemerintah sejak tahun 2020 yang tujukan bagi 7 kelompok industri. Dan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 tahun 2023 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di bidang industri, Program HGBT dinyatakan berakhir pada 31 Desember 2024. Meski demikian, Pemerintah masih belum memutuskan dan masih akam mengkaji lebih dalam untuk memperluas jumlah industri, di luar 7 industri yang telah berkesempatan menikmati harga gas murah tersebut.