IDX CHANNEL - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI menyepakati laporan panitia kerja mengenai rancangan undang-undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (RUU P2SK). Menteri Keuangan (Menkeu) menyebut dalam draf RUU yang disepakati ini akan tetap mengedepankan independensi, bagi setiap lembaga jasa keuangan dan memperkuat koordinasi.
Advertisement
RUU P2SK Perkuat Otoritas Lembaga Keuangan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI menyepakati laporan panitia kerja mengenai rancangan undang-undang.
RUU P2SK Perkuat Otoritas Lembaga Keuangan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer