IDX CHANNEL- Mulai pulihnya ekonomi, dan kegiatan masyarakat membuat pemerintah semakin berhati-hati, mencegah penyebaran covid varian baru yang beredar di Indonesia. Satuan tugas penanganan covid-19 mengeluarkan surat edaran terbaru, salah satunya mengatur kegiatan keramaian wajib vaksinasi dosis ketiga atau Booster.
Advertisement
Syarat Booster Wajib Digunakan, Intip Penjelasannya
Mulai pulihnya ekonomi, dan kegiatan masyarakat membuat pemerintah semakin berhati-hati, mencegah penyebaran covid varian baru yang beredar di Indonesia.
Syarat Booster Wajib Digunakan, Intip Penjelasannya.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer