IDXChannel- Maqdir Ismail Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/07) pagi. Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejagung, sekaligus mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar, yang diduga terkait kasus proyek penjajahan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI kominfo 2020 hingga 2022.
Advertisement
Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar Dikembalikan
Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejagung, sekaligus mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar.
Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar Dikembalikan. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer