sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Makan dan Snack Rapat ASN Dipangkas

economics editor M.Ilham Chatamy
05/06/2025 21:57 WIB
Pemerintah telah menetapkan besaran uang makan pegawai negeri sipil untuk tahun anggaran 2026.
Uang Makan dan Snack Rapat ASN Dipangkas. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Pemerintah telah menetapkan besaran uang makan pegawai negeri sipil untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025, anggaran biaya makan dan snack untuk rapat koordinasi tingkat Menteri, Wakil Menteri, Eselon Satu atau setara, mencapai Rp171 ribu per orang.

Advertisement
Advertisement
Video Populer