IDXChannel - Pemerintah tengah merumuskan kebijakan penghapusan kredit macet UMKM, khususnya untuk bank-bank milik negara. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Pasal 250. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, sejatinya kualitas kredit UMKM yang memburuk saat ini menandakan urgensi pemberlakuan aturan turunan dari UU P2SK, yang akan mengatur pelaksanaan kebijakan hapus buku dan hapus tagih piutang UMKM.
Advertisement
Untung Rugi Pemutihan Kredit Macet Sektor UMKM
Untung Rugi Pemutihan Kredit Macet Sektor UMKM.
Untung Rugi Pemutihan Kredit Macet Sektor UMKM,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer