IDX CHANNEL - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Pemerintah tidak mempermasalahkan permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dari sebelumnya 50 tahun menjadi 80 tahun. Luhut menambahkan, perpanjangan masa konsesi PT KCIC antara 50 tahun maupun 80 tahun tidak ada bedanya, asalkan proses pembangunan dan penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang menjadi simbol peradaban negara maju tersebut tetap berjalan dan selesai tepat waktu. Sebelumnya, PT KCIC telah mengajukan permohonan perpanjangan masa konsesi ini melalui Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 pada tanggal 15 Agustus 2022 ke Kementerian Perhubungan.
Advertisement
Wacana Perpanjangan Masa Konsesi PT KCIC Menjadi 80 Tahun
Wacana Perpanjangan Masa Konsesi PT KCIC Menjadi 80 Tahun.
Wacana Perpanjangan Masa Konsesi PT KCIC Menjadi 80 Tahun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer