IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali terjerat perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kali ini permohonan PKPU datang dari dua perusahaan yakni CV Rimba Musi Andalas selaku pemohon satu dan PT Gema Mahkota Energi sebagai pemohon dua. Sidang perdana akan berlangsung pada 2 Mei 2024 mendatang.
Advertisement
Waskita (WSKT) Kembali Digugat PKPU
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali terjerat perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Waskita (WSKT) Kembali Digugat PKPU,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer