IDX Channel - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai, tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang perampasan aset. Yusril mengatakan, Perppu hanya dapat dikeluarkan jika terdapat kegentingan yang memaksa, sedangkan saat ini belum ada kegentingan yang memaksa terkait perampasan aset.
Advertisement
Yusril: Tidak Ada Urgensi Terbitkan Perppu Perampasan Aset
Yusril menilai, tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang perampasan aset.
Yusril: Tidak Ada Urgensi Terbitkan Perppu Perampasan Aset. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer