sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Izinkan Bioskop Dibuka Kembali dengan Protokol Kesehatan Ketat

Idxtainment editor Fahmi Abidin
26/08/2020 17:15 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan izinkan membuka kembali bioskop atau cinema setelah melalui pengkajian dari tim pakar satgas penanganan covid-19.
Anies Izinkan Bioskop Dibuka Kembali dengan Protokol Kesehatan Ketat. (Foto: Satgas Covid-19)
Anies Izinkan Bioskop Dibuka Kembali dengan Protokol Kesehatan Ketat. (Foto: Satgas Covid-19)

Selanjutnya, Wiku juga menjelaskan tahapan berikut mengenai aspek timing. “Kapan itu akan dibuka,” ucapnya. Tentunya tidak semua aktivitas dibuka pada waktu yang bersamaan. Wiku menekankan semua aktivitas yang akan dibuka perlu dipersiapkan dan diperhitungkan secara matang. Pada tahapan prioritas, pelaku yang berkepentingan perlu melihat prioritas sektor maupun dalam konteks fasilitas yang akan dibuka. Kemudian, tahapan koordinasi dan monitoring dan evaluasi (monev).

Menyikapi rencana pembukaan bioskop, Wiku menjelaskan bahwa tahapan koordinasi pusat dan daerah telah dilakukan, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah. Hal tersebut ia contohkan dengan pertemuan Satgas Penanganan COVID-19 dengan Pemerintah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (26/8), yang membahas pembukaan kembali bioskop di wilayah Jakarta.

Hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop atau cinema, beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

“Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, mereka harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan bioskop,” lanjutnya.

Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement