Sementara itu melirik potensi lainnya dari model bisnis ini adalah pembangunan model bisnis yang inklusif seperti mendesain model untuk kerjasama antara sektor swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan terdapat potensi bisnis pasca pandemi seperti pemberian kredit penanaman kembali (replanting) bagi petani, untuk meningkatkan ketahanan sumber mata pencaharian di daerah untuk dapat kembali berproduksi dan menyalurkan produknya ke kawasan komersial.
Sejurus dengan yang diungkapkan Fitrian, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan bahwa investasi hijau adalah model bisnis yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan karena selama ini baru kayu hasil hutan saja yang banyak dimanfaatkan.
“Berdasarkan riset potensinya sekitar 5 persen. Masih ada 95 persen potensi hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang belum dimanfaatkan,” kata Purwadi.
Oleh karena itu, model bisnis investasi hijau diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi pengusaha, melainkan berdampak pada pemberdayaan petani/nelayan selaku pelaku di sektor hulu. Model bisnis ini juga memastikan perlindungan lingkungan. (*)