IDXChannel – Sebanyak 61 emiten terkena suspensi atau penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I Senin (17/2/2025). Pasalnya, emiten-emiten itu belum membayar biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) untuk 2025 dan denda keterlambatan pembayaran.
Namun, dalam pengumuman terpisah yang dikeluarkan BEI, empat emiten telah memenuhi kewajiban ALF 2025. Dari empat emiten itu, dua di antaranya (LCKM dan MGLV) dibuka kembali kuncinya pada sesi II perdagangan Senin kemarin. Sementara dua emiten lagi (GPSO dan PTDU) dibuka pada sesi I perdagangan Selasa (18/2/2025).