IDXChannel - Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari memastikan, aplikasi e-commerce TEMU tidak akan berhasil masuk ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan setelah aplikasi asal China tersebut kembali viral di media social, karena disebut-sebut siap meramaikan pasar Tanah Air.
Fiki mengatakan, sejak September 2022 aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan, pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
"Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama," kata Fiki dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Meski demikian, Fiki menegaskan pemerintah tak boleh lengah. Sebab, jika Aplikasi tersebut bisa masuk ke RI, akan mampu menggerus keberadaan UMKM. Menurut dia, apabila TEMU sampai masuk ke Indonesia, hal ini sangat membahayakan UMKM dalam negeri karena platform digital tersebut bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan.