sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bolehkah Tak Lapor SPT Tahunan, Apa Syaratnya?

Infografis editor Riska Anggraeni
31/01/2023 13:54 WIB
Dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,
Bolehkah Tak Lapor SPT Tahunan, Apa Syaratnya? (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Bolehkah Tak Lapor SPT Tahunan, Apa Syaratnya? (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Bolehkah Tak Lapor SPT Tahunan, Apa Syaratnya? (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak biasanya tidak hanya melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) selama setahun, tetapi juga wajib menyampaikan harta yang dimiliki dari penghasilan yang diterima tersebut.

Bagaimana penjelasan mengenai Laporan SPT Tahunan?

Advertisement
Advertisement