IDXChannel - Harga rokok tahun ini berubah, menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan No. 191/PMK.010/2022 tentang perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.
Kira - kira, berapa perbandingan harga rokok eceran dan bungkusan tahun ini????????♀️