IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran 2023 menjadi delapan hari. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi mudik Lebaran yang diperkirakan bakal mengalami peningkatan.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengimbau kepada perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat agar karyawannya bisa mudik lebih awal.
Lantas, apa tujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah cuti bersama Lebaran 2023?