sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat

Infografis editor Riska Anggraeni
28/03/2023 10:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran 2023 menjadi delapan hari.
Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, THR Cair Lebih Cepat (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran 2023 menjadi delapan hari. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi mudik Lebaran yang diperkirakan bakal mengalami peningkatan. 

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengimbau kepada perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat agar karyawannya bisa mudik lebih awal.

Lantas, apa tujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah cuti bersama Lebaran 2023?

Advertisement
Advertisement