IDXChannel – Seiring dengan bakal dinaikkannya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia menjadi 12 persen mulai tahun depan, banyak yang penasaran negara mana saja yang saat ini memberlakukan tarif yang sama.
Ternyata, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan tarif PN 12 persen. Di negara lain, beberapa di antaranya bahkan sudah mengimplementasikannya sejak beberapa tahun lalu. Simak infografis berikut?