IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang melakukan prakajian ekstensifikasi cukai. Langkah ini dilakukan untuk mencari potensi-potensi perluasan objek cukai demi menambah penerimaan negara.
Dalam prakajian yang dilakukan Ditjen Bea dan cukai, beberapa objek yang sedang dikaji untuk dipungut cukainya antara lain; tiket konser, detergen, makanan cepat saji, smartphone, MSG, batu bara dan detergen.
Akan tetapi, penentuan objek baru cukai ini tidak begitu saja dilakukan dalam waktu dekat karena diperlukan perangkat hukum yang baru yang mendukungnya.