IDXChannel—Apa kelebihan dan kekurangan BUMS? BUMS adalah Badan Usaha Milik Swasta, atau perusahaan yang dimiliki oleh individu atau beberapa pemegang saham, bukan oleh negara maupun pemerintah daerah.
Lain halnya dengan BUMN yang dimiliki oleh negara dan BUMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah, modal perusahaan swasta sepenuhnya milik pihak swasta, baik secara perorangan maupun kelompok.
Meskipun berstatus perusahaan swasta, BUMS adalah entitas bisnis yang beroperasi dan menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan oleh pemerintah.
Berita selengkapnya baca di sini.