IDXChannel - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda sepanjang 2022 lalu. Namun, industri fintech atau pinjaman online (pinjol) tumbuh subur.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika, Kadin Indonesia, Firlie H Ganinduto mengatakan, mengutip dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09% atau sekitar Rp1,2 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lalu, apa yang membuat Industri Fintech Tumbuh Subur di Tengah Badai PHK 2022 ini?