IDXChannel - Kementerian Perhubungan menetapkan ketentuan baru melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE. 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Advertisement
Ini Daftar Lengkap Aturan Perjalanan Transportasi Udara
Kementerian Perhubungan menetapkan ketentuan baru melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan.
Ini Daftar Lengkap Aturan Perjalanan Transportasi Udara (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Advertisement
Advertisement