sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Infografis editor Riska Anggraeni
05/07/2024 13:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

UU ini mengatur tentang cuti melahirkan hingga maksimal 6 bulan. UU tersebut diteken pada 2 Juli 2024.


????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/news/jokowi-teken-uu-kia-ibu-melahirkan-bisa-cuti-hingga-enam-bulan

Advertisement
Advertisement