sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kontribusi Sektor Geothermal 2023 ke Pendapatan Negara Naik 34,8 Persen

Infografis editor Taufan Sukma Abdi Putra
20/08/2024 13:00 WIB
Kementerian ESDM menginformasikan bahwa realisasi PNBP dari sektor panas bumi mencapai Rp3,1 triliun pada 2023.
Kontribusi Sektor Geothermal 2023 ke Pendapatan Negara Naik 34,8 Persen. Grafis: Bayu Airlangga
Kontribusi Sektor Geothermal 2023 ke Pendapatan Negara Naik 34,8 Persen. Grafis: Bayu Airlangga
Kontribusi Sektor Geothermal 2023 ke Pendapatan Negara Naik 34,8 Persen. Grafis: Bayu Airlangga Kontribusi Sektor Geothermal 2023 ke Pendapatan Negara Naik 34,8 Persen. Grafis: Bayu Airlangga

IDXChannel - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah Indonesia yang melengkapi dana yang diperoleh dari sektor pajak. Fungsi utama PNBP adalah untuk mendukung pembangunan nasional dan pembiayaan kegiatan pelayanan publik.

PNBP sendiri berfungsi sama seperti penerimaan pajak, tercantum juga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bahwa posisi keduanya sebagai Pendapatan Negara.

Pemahaman dan pengelolaan PNBP menjadi penting dalam merancang kebijakan fiskal dan anggaran negara untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi dan sosial.

Salah satu kontribusi terhadap PNBP adalah berasal dari penerimaan bagian pemerintah dari sektor panas bumi. Pada Februari 2024 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi mencapai Rp3,1 triliun pada 2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Plt Dirjen EBTKE, Jisman P Hutajulu, menjelaskan bahwa angka tersebut meningkat 34,8 persen bila dibandingkan dengan kinerja PNBP panas bumi di 2022, yang sebesar Rp2,3 triliun. Perlu diketahui, sejak 2019 hingga 2021, realisasi PNBP panas bumi sempat stagnan di angka Rp1,9 triliun pada tiap tahunnya.

Advertisement
Advertisement