sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merapat, Pedagang yang Kena Dampak Larangan Impor Baju Bekas Bisa Lapor ke Sini

Infografis editor Riska Anggraeni
23/03/2023 15:05 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak larangan impor baju bekas ilegal.
Merapat, Pedagang yang Kena Dampak Larangan Impor Baju Bekas Bisa Lapor ke Sini (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Merapat, Pedagang yang Kena Dampak Larangan Impor Baju Bekas Bisa Lapor ke Sini (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Merapat, Pedagang yang Kena Dampak Larangan Impor Baju Bekas Bisa Lapor ke Sini (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Merapat, Pedagang yang Kena Dampak Larangan Impor Baju Bekas Bisa Lapor ke Sini (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak larangan impor baju bekas ilegal. Ini dilakukan untuk melindungi para produsen UMKM lokal dengan memberantas serta melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal. 

Lantas, apa tujuan dari Kemenkop UKM membuka layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak larangan impor baju bekas ilegal?

Advertisement
Advertisement