IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pembayaran pajak merupakan wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta.
????Baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/milenomic/pemprov-dki-beri-keringanan-bayar-pbb-p2-ini-alasannya/all