sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Beri Keringanan Bayar PBB P2, Ini Alasannya

Infografis editor Riska Anggraeni
07/06/2024 14:29 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
Pemprov DKI Beri Keringanan Bayar PBB P2, Ini Alasannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemprov DKI Beri Keringanan Bayar PBB P2, Ini Alasannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemprov DKI Beri Keringanan Bayar PBB P2, Ini Alasannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Pemprov DKI Beri Keringanan Bayar PBB P2, Ini Alasannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pembayaran pajak merupakan wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta.

????Baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/milenomic/pemprov-dki-beri-keringanan-bayar-pbb-p2-ini-alasannya/all

Advertisement
Advertisement