sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perusahaan Tak Gaji Karyawannya dengan Skala Upah Harusnya Disanksi Pidana

Infografis editor Riska Anggraeni
13/12/2023 17:03 WIB
Banyak perusahaan yang tidak tidak menerapkan struktur skala upah kepada para pegawainya.
Perusahaan Tak Gaji Karyawannya dengan Skala Upah Harusnya Disanksi Pidana (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Perusahaan Tak Gaji Karyawannya dengan Skala Upah Harusnya Disanksi Pidana (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Perusahaan Tak Gaji Karyawannya dengan Skala Upah Harusnya Disanksi Pidana (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Perusahaan Tak Gaji Karyawannya dengan Skala Upah Harusnya Disanksi Pidana (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Banyak perusahaan yang tidak tidak menerapkan struktur skala upah kepada para pegawainya. Hal itu dikarenakan penegakan hukumnya masih kurang tegas yakni berupa sanksi administratif.

????Baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/economics/perusahaan-tak-gaji-karyawannya-dengan-skala-upah-harusnya-disanksi-pidana/all

Advertisement
Advertisement