sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Guyur Dua Insentif Pajak Buat Mobil Listrik, Besarannya Menggiurkan

Infografis editor Riska Anggraeni
05/03/2024 15:19 WIB
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sri Mulyani Guyur Dua Insentif Pajak Buat Mobil Listrik, Besarannya Menggiurkan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Sri Mulyani Guyur Dua Insentif Pajak Buat Mobil Listrik, Besarannya Menggiurkan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Sri Mulyani Guyur Dua Insentif Pajak Buat Mobil Listrik, Besarannya Menggiurkan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Sri Mulyani Guyur Dua Insentif Pajak Buat Mobil Listrik, Besarannya Menggiurkan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan dua insentif pajak untuk kendaraan listrik, khususnya mobil listrik

Pertama, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas impor dan/atau penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat tertentu. 

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/economics/sri-mulyani-guyur-dua-insentif-pajak-buat-mobil-listrik-besarannya-menggiurkan/all

Advertisement
Advertisement