IDXChannel - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya penyesuaian tarif bus Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada jam sibuk yaitu jam berangkat kerja pukul 07.01-10.00 WIB dan jam pulang kerja pukul 16.01-21.00 WIB.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait adanya usulan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 saat jam-jam sibuk. Heru menilai, Transjakarta bisa mendapatkan pendapatannya dari sumber lain.
Lantas, Apakah Tarif Transjakarta jadi di naikan?