sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun

Infografis editor Shifa Nurhaliza
03/02/2022 15:36 WIB
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah di depan mata.
Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Tiga Syarat Ini Tercukupi, IKN Nusantara Siap Dibangun. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah di depan mata. Setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, menandai resminya Ibu Kota baru Indonesia, yang sudah dibicarakan sejak tahun lalu.

Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Imam SantosoErnawi mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara Baru Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim) diasumsikan bisa dimulai pada semester II tahun 2022.

BACA JUGA:
Siap-siap Pindah! 2.500 Hunian untuk ASN dan TNI-Polri Bakal Dibangun di IKN

Namun, ini bisa terlaksana jika 3 kriteria utama sudah terpenuhi. Kriteria pertama yaitu alokasi anggaran. Ketika ditanya soal kesiapan, menurut Imam, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan pegangan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, rencana pembangunan masih menunggu alokasi dana, kecuali pembangunan dasar yang memang sudah di anggaran di APBN 2022.

Kriteria kedua, kata Imam, adalah terkait dengan kesiapan lahan. Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Untuk tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi, maka pemerintah akan lebih mudah mengalihkan untuk dibangun.

Advertisement
Advertisement