sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang.

Infografis editor Riska Anggraeni
30/09/2022 15:40 WIB
Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 akhirnya sah menjadi Undang-Undang APBN 2023.
Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel).
Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel).
Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel). Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel). Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel). Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel). Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel).

IDXChannel - Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 akhirnya sah menjadi Undang-Undang APBN 2023. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna sore ini (29/9), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Advertisement
Advertisement