Apakah di Indonesia Bisa Pakai PayPal?
Sejauh ini, tidak ada larangan untuk menggunakan PayPal di Indonesia. Namun, sehubungan dengan kebijakan Kominfo mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), PayPal terancam tidak bisa digunakan di Indonesia.
Dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, PayPal harus mendaftarkan perusahaannya ke Daftar PSE Asing agar bisa beroperasi di Indonesia. Hingga saat ini, PayPal belum melakukan pendaftaran tersebut hingga beberapa hari lalu sempat diblokir.
Namun, saat ini Kemenkominfo sedang membuka kembali akses terhadap PayPal dan beberapa situs lain untuk masyarakat agar bisa mentransfer saldo yang masih ada ke rekening bank Indonesia. Proses pembukaan blokir sementara tersebut kabarnya berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022.
Itulah sedikit kisah mengenai awal mula berdirinya PayPal dan beberapa informasi serta isu yang sedang terjadi di Indonesia terkait dengan PayPal.