IDXChannel – Hassanudin Asar Said Mahbud adalah seorang dosen yang meneliti masyarakat adat Kajang, untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Guna melakukan hal tersebut maka diperlukannya ketua adat ataupun pemangku adat, karena merupakan salah satu kunci.
Suku Kajang ini tinggal di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Sulawesi Selatan. Suku Kajang mengharuskan masyarakatnya memakai pakaian berwarna hitam (baju le’leg), itupun punya falsafah tersendiri. Menurut mereka warna hitam ini melambangkan kesederhanaan, kebersamaan, dan kesetaraan.
Dengan menggandeng ketua adat untuk vaksin Covid-19, menurut Muksin selaku tenaga kesehatan di Puskesmas Kajang, dengan begitu masyarakat Suku Kajang mudah untuk tergerak menerima vaksin.
Hal ini terjadi karena Suku Kajang sudah erat dengan nilai adat, pola hidupnya pun bercirikan patron-klien, oleh karena itu apa pun yang dikatakan dan dilakukan ketua adat akan dilakukan warga.
Walaupun dukungan yang diharapkan sudah tercapai, penerimaan akan vaksinasi tetap tidak mudah dilakukan untuk Suku Kajang.
Para petugas puskesmas tersebut milih untuk jalan kaki, tentu saja jalan yang dilewati tidak mulus. Mereka harus menembus Hutan Karamaka yang dikeramatkan, serta Hutan Batasayya, selain Hutan Laura yang memang menjadi hak warga untuk dikelola.
Akhirnya segala kesulitan itu berbuah manis. Tanpa punya strategi khusus, mereka hanya akan mendatangi pintu ke pintu, hal ini dibantu warga untuk membentuk tim-tim kesehatan terdiri dari 4-5 orang.
Sebagian besar warga sudah merasa cukup hanya dengan dua kali vaksinasi. Sementara banyak yang belum paham soal vaksinasi booster yang merupakan vaksinasi lanjutan yang juga harus diambil.
Hal yang perlu dievaluasi adalah soal waktu, karena kebanyakan masyarakat Kajang adalah masyarakat yang cukup sibuk berladang atau bahkan berburu. Maka untuk itu untuk hal seperti ini harus dipertimbangkan lagi. (NKK)
Penulis: Mila Pertiwi