IDXChannel – Tahukah Anda siapa pendiri teh Sariwangi? Tak hanya populer di Indonesia, merek teh Sariwangi juga sudah terkenal hingga ke berbagai negara di dunia.
Sariwangi merupakan produk teh asli Indonesia yang sudah diproduksi sejak lama. Berawal dari produk teh kemasan kantong, Sariwangi pun lantas hadir dengan produk teh celup pertama yang ada di Tanah Air.
Lalu, siapa pendiri teh Sariwangi? Bagaimana produk teh asli Indonesia ini bisa mendunia? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Siapa Pendiri Teh Sariwangi?
Teh Sariwangi merupakan produk teh kemasan yang dikeluarkan oleh PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA). Perusahaan tersebut didirikan oleh seorang pengusaha bernama Johan Alexander Supit. Pada tahun 1972, sebelum perusahaan berdiri secara resmi, Johan memproduksi produk pertamanya berupa teh kemasan kantong.
Tak lama setelah itu, Sariwangi pun memproduksi teh celup yang langsung diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Teh celup ini banyak diminati karena dinilai lebih praktis ketika disajikan.
Hingga pada 1973, secara resmi PT Sariwangi Agricultural Estate Agency pun berdiri. Sariwangi terus mengalami perkembangan sangat pesat. Produknya sangat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Sariwangi pun melebarkan sayap bisnisnya dengan melakukan ekspor produk ke luar negeri. Pada 1985, produk Sariwangi pun berhasil dijual hingga ke berbagai negara mulai dari Amerika Serikat, Australia, Rusia, Inggris, hingga ke negara Timur Tengah.
Keberhasilan Sariwangi menembus pasar internasional pun membuat Unilever melirik perusahaan ini. Pada 1989, Unilever pun berhasil membeli merek Sariwangi. Unilever pun menjadi pemegang merek Sariwangi. Meski demikian, Unilever masih tetap mengambil pasokan dari PT Sariwangi Agricultural Estate Agency. Sariwangi pun sempat menguatkan bisnis dengan memproduksi beberapa produk seperti SariMurni dan Sedap Wangi.
Pada tahun 2015, Johan Alexander Supit sang pendiri Sariwangi meninggal dunia. Kepemimpinan perusahaan pun diserahkan kepada anaknya yakni Andrew Supit. Sayangnya, Andrew hanya sebentar memimpin perusahaan yang dibangun sang ayah tersebut.
Masih di tahun yang sama, perusahaan sudah diambil alih oleh asing yakni CR AROMA dengan kepemilikan saham perusahaan mencapai 70%. Setelah itu, keluarga mendiang Johan Alexander Supit pun tak lagi terlibat dalam aktivitas perusahaan sejak 15 Oktober 2015.
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2018. Perusahaan ini dianggap telah melakukan pelanggaran perjanjian utang piutangnya dengan PT Bank ICBC Indonesia.
Saat ini, merek teh Sariwangi berada di bawah kepemilikan Unilever. Unilever sendiri hanya membeli merek produk Sariwangi dan tidak membeli perusahaannya.