Tidak hanya itu, jumlah pelanggan Avrist juga meningkat hampir tiga kali lipat, menjadi tepat di bawah angka 1.000.
Avrist sendiri merupakan perusahaan asuransi jiwa patungan pertama di Indonesia yang telah berdiri sejak 1975.
Pada 2005, perusahaan asuransi ini berhasil memperoleh izin untuk menjalankan usaha Asuransi berdasarkan Prinsip Syariah (Syariah Unit) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
(NDA)