sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 BUMN Setor Dividen ke Negara Rp41 Triliun

Market news editor Suparjo Ramalan
01/06/2022 17:30 WIB
11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetor dividen ke negara untuk tahun buku 2021. Kontribusinya pun mencapai Rp41 triliun. 
11 BUMN Setor Dividen ke Negara Rp41 Triliun (FOTO: MNC Media)
11 BUMN Setor Dividen ke Negara Rp41 Triliun (FOTO: MNC Media)

Menteri BUMN Erick Thohir telah memperkirakan sebelumnya bahwa hanya ada 11 BUMN yang bisa menyetorkan dividen kepada negara. Bahkan, hingga 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk membayarkan dividen.

Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.

"Kalau kita lihat sampai 2023-2024 memang itu dividen berdasarkan 11 BUMN saja sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan total 41. Tidak menutup mata, yang 30 itu tidak kita paksakan untuk dividen kalau memang layanan secara servisnya sangat besar," ujar Erick, dikutip Rabu (1/6/2022).

Sebaliknya, pemegang saham akan memaksimalkan BUMN yang secara korporasi berorientasi bisnis untuk meningkatkan dividennya.

Semula Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN pada 2021 mencapai Rp30 triliun-Rp35 triliun. Target ini melebihi realisasinya, di mana 11 perusahaan saja mampu mencatatnya dividen Rp41 triliun. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement