Ketentuan ini kembali disebutkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dimana pemegang IUP/IUPK wajib melaksanakan reklamasi hingga tingkat keberhasilan 100 persen.
Advertisement
14 Persen Wilayah Kalsel Jadi Wilayah Pertambangan
Kementerian ESDM menyatakan terdapat 212 perizinan pertambangan di wilayah Kalsel sampai 2021. Jumlah tersebut setara dengan 14% dari wilayah Kalsel.

14 Persen Wilayah Kalsel Jadi Wilayah Pertambangan (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement