Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antara lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan.
Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap pasar modal Tanah Air lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” pungkasnya.
(IND)