2. Dijamin Pemerintah
Khusus obligasi yang diterbitkan pemerintah seperti seri FR dan SBN, pembayaran kupon dan pengembaliannya saat jatuh tempo dijamin oleh undang-undang, yang artinya pemerintah wajib menganggarkan dana untuk membayarnya kepada investor.
Dengan begini investor tidak perlu mengkhawatirkan naik turun harga yang ekstrem, peluang gagal bayar, atau peluang modal hilang total. Investor bahkan bisa memilih obligasi FR syariah yang menyertakan aset sebagai penjamin utang.
3. Bisa Diperjualbelikan
Khusus obligasi FR, investornya dapat menjual kembali obligasi yang dimilikinya ketika membutuhkan dana secara mendadak. Dari sini investor berpeluang mendapatkan capital gain dari pasar sekunder.
Meskipun likuiditasnya tidak seperti jual beli saham, tetapi fitur obligasi FR yang dapat dijual kembali cukup berguna untuk mengantisipasi keperluan dana darurat dalam jumlah besar di masa mendatang.
Namun selain tiga keuntungan di atas, obligasi selaku instrumen investasi tetap memiliki risiko yang harus dicermati. Antara lain risiko gagal bayar—khususnya untuk obligasi perusahaan—harga jual di pasar sekunder bisa berubah-ubah, dan risiko likuiditas.
Itulah informasi singkat 3 keuntungan obligasi bagi investor ritel.
(Nadya Kurnia)