IDXChannel - Beberapa langkah cara beli saham IPO ini akan membuat Anda dengan mudah untuk berinvestasi. Seperti diketahui IPO merupakan pembukaan saham terbuka yang kerap diburu investor.
Lewat IPO keuntungan berlebih akibat peningkatan saham bisa Anda dapatkan. Sekalipun demikian, Anda juga wajib cermat membaca maupun menganalisis pembukaan saham baru ini. Sebab, salah langkah harga saham bisa anjlok setelah IPO.
Lantas bagaimana cara beli saham IPO? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Cara Beli Saham IPO
Bursa Efek Indonesia (BEI) kian memudahkan investor untuk membeli saham secara online. Bahkan, investor kini sudah bisa membeli saham yang ditawarkan dalam penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) secara online melalui platform digital e-IPO.
Sistem ini telah diperkenalkan oleh pihak bursa sejak tahun lalu. Namun demikian, kewajiban untuk menggunakan sistem e-IPO baru berlaku untuk calon emiten yang menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum kepada OJK di tahun 2021.
Keberadaan e-IPO ini pun akan kian memudahkan investor pemula yang ingin melakukan investasi saham dengan membeli saham IPO. Sebab, saham IPO belum memiliki harga yang stabil dan dianggap mampu memberi imbal hasil yang menarik untuk investor. Adapun untuk melakukannya sebagai berikut
Registrasi e-IPO
Untuk melakukannya Anda hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Adapun langkahnya sebagai berikut.
- Investor melakukan registrasi dengan memasukkan alamat email Mengisi tipe investor (individu atau institusi)
- Isi data investor dengan benar
- Setelah menyimpan data dan register, investor dapat melanjutkan registrasi dengan melakukan autentifikasi melalui email yang didaftarkan
- Setelah klik tautan autentikasi di email, dilanjutkan dengan memasukkan OTP
- Investor akan diminta untuk membuat dan memasukkan password
- Investor akan diminta menambah broker dengan klik +Broker
- Pilih broker yang dituju, baik yang sudah memiliki rekening maupun belum
- Pilih registrasi Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) bagi yang telah memiliki atau baru bagi yang belum. Investor yang belum memiliki SID/SRE dapat melakukan pembukaan rekening di luar sistem oleh broker yang dituju.