IDXChannel—Artikel ini akan membahas perbedaan saham biasa dan saham preferen. Pada pasar modal, saham preferen (preferred stock) disebut juga dengan saham prioritas, sementara saham biasa disebut juga dengan common stock.
Melansir Investopedia (15/10), saham preferen adalah jenis saham yang memberikan hak yang lebih tinggi kepada pemegangnya dalam pembagian dividen tunai dan distribusi aset milik perusahaan.
Adapun bentuk prioritas yang diberikan oleh saham preferen antara lain:
- Pemegang sahamnya berhak didahulukan saat pembagian dividen tunai
- Pemegang sahamnya mendapatkan prioritas dalam pembagian aset saat perusahaan dilikuidiasi
- Pemegang sahamnya dapat meminta saham preferennya untuk ditukar dengan saham biasa
Ada beberapa emiten di bursa efek yang menawarkan saham preferen kepada para investornya. Jadi, saham preferen bukanlah saham yang diperdagangkan secara biasa dalam sesi perdagangan bursa efek.
Melansir Ajaib Sekuritas (15/10), saham preferen tidak mudah dibeli. Umumnya saham jenis ini dibeli oleh investor institusi, bukan oleh investor ritel (perorangan). Karena saham preferen berjumlah sedikit dan memerlukan modal beli yang cukup besar.
Saham preferen biasanya memiliki kode ‘P’ di belakang kode emitennya. Sementara saham biasa adalah saham yang sehari-hari diperdagangkan oleh para investor di bursa efek. Saham yang Anda beli di sekuritas adalah jenis saham biasa.