Sebelumnya, MSCI telah mengecualikan tiga saham milik Prajogo dari evaluasi indeks Februari 2025. Di samping CUAN, dua saham lain yang diabaikan yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrosea Tbk (PTRO) yang diketahui merupakan entitas anak dari Petrindo.
Ketiga saham itu tak masuk indeks MSCI setelah perusahaan penyedia jasa investasi global itu melakukan analisis dan menerima saran dari pelaku pasar. Hal itu terkait dengan kelayakan investasi atas ketiga saham tersebut mengingat tingginya kepemilikan Prajogo pada saham BREN dkk, sehingga berdampak pada likuiditas.
Saham BREN, CUAN, dan PTRO tertekan akibat pengumuman dari MSCI. Dalam sepekan, harga saham emiten induk perusahaan tambang itu jatuh 22 persen ke level Rp7.500 per saham.
(Rahmat Fiansyah)