IDXChannel – Ada sejumlah produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI dan bisa dijadikan sebagai investasi.
Pasar modal adalah salah satu instrumen keuangan yang memberikan peluang bagi investor untuk berinvestasi dan menghasilkan keuntungan. Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah tempat di mana berbagai produk pasar modal diperjualbelikan.
Produk Pasar Modal yang Diperjualbelikan di BEI
Sebelum memulai investasi, tentunya Anda perlu mengetahui macam-macam produk pasar modal yang bisa diinvestasikan. Nah, berikut adalah beberapa produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI:
Saham adalah salah satu jenis produk pasar modal yang paling umum diperdagangkan di BEI. Saham adalah kepemilikan sebagian dalam suatu perusahaan. Ketika Anda membeli saham perusahaan, Anda sebenarnya memiliki sebagian dari perusahaan tersebut. Harga saham bisa naik atau turun tergantung pada kinerja perusahaan dan kondisi pasar.
Obligasi adalah produk pasar modal lain yang diperdagangkan di BEI. Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah. Ketika Anda membeli obligasi, Anda memberikan pinjaman uang kepada penerbit obligasi dengan janji pembayaran kembali pokok pinjaman beserta bunga pada tanggal jatuh tempo tertentu.
Reksa dana adalah cara bagi investor untuk berinvestasi dalam beragam saham, obligasi, atau instrumen pasar modal lainnya tanpa harus membeli secara langsung. Manajer investasi mengelola reksa dana dan menginvestasikan dana dari para pemegang sahamnya. Saham reksa dana diperdagangkan di BEI dan investor dapat membeli atau menjual saham ini.
-
Exchange Traded Fund (ETF)
Exchange Traded Fund (ETF) adalah dana yang diperdagangkan di bursa seperti saham. ETF umumnya mengikuti indeks saham atau komoditas tertentu. Investasi dalam ETF memberikan diversifikasi yang lebih luas tanpa harus membeli banyak saham atau aset lain secara langsung.
-
Derivatif
Derivatif adalah perjanjian finansial di antara beberapa pihak yang dibuat untuk memenuhi kewajiban dalam perdagangan aset atau komoditas. Objek yang akan diperdagangkan pada tanggal dan harga yang telah disetujui dalam perjanjian ini disebut sebagai aset dasar (underlying assets).
Itulah beberapa produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI dan bisa dijadikan sebagai investasi.