1. Cakupan Perusahaan
Saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di berbagai bidang. Sementara itu, saham syariah merupakan saham perusahaan yang tidak bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam.
2. Perolehan Keuntungan
Prinsip saham syariah merupakan bagi hasil, jual beli, dan sewa. Sementara itu, saham konvensional berdasar pada suku bunga.
3. Pengawasan
Saham syariah memiliki dewan pengawas syariah, sementara saham konvensional tidak memiliki dewan pengawas.
4. Orientasi Keuntungan
Saham Syariah memiliki orientasi keuntungan secara dunia dan akhirat, sementara saham konvensional memiliki orientasi keuntungan yang lebih general.
5. Mekanisme Transaksi
Mekanisme transaksi saham syariah sesuai dengan prinsip syariah. Sementara saham konvensional dilakukan dengan mekanisme transaksi konvensional.