sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional, Investor Wajib Tahu

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
24/04/2023 13:40 WIB
Apa perbedaan saham syariah dan konvensional? Barangkali pertanyaan itu sering muncul di benak Anda sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham.
6 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)
6 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Apa perbedaan saham syariah dan konvensional? Barangkali pertanyaan itu sering muncul di benak Anda sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham. Pasalnya, di dalam Islam, investasi memang harus sesuai dengan prinsip syariat Islam. 

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sebagaimana pengertian saham pada umumnya, saham syariah pun memiliki definisi yang sama dan diatur dalam  undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.

Bagi Anda yang ingin berinvestasi, Anda pasti bertanya-tanya mana saham yang sesuai syariah Islam dan apa perbedaan saham syariah dan konvensional. Oleh karena itu, IDXChannel merangkum perbedaannya sebagai berikut. 

6 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional

Sebuah saham bisa dikatakan saham syariah jika memenuhi kriteria sebagai berikut.  

  • Kegiatan perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.
  • Total utang maksimal 45% dari total aset.
  • Total pendapatan non halal maksimal 10% dari pendapatan usaha.
  • Saham terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).

Sementara itu, untuk bisa mengenalinya, Anda perlu mengetahui perbedaan saham syariah dan konvensional sebagai berikut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement